FRBB : Kembalikan Tanah Warga

Tanah Warga dijadikan Lokasi Penambangan Emas Bombana

Disela-sela berakhirnya Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov. Sultra dalam rangka memperingati HUT Sultra yang ke-45, Senin (27/4), puluhan massa berkendaraan sepeda motor menuju Gedung Sidang Utama DPRD tempat dihelatnya rapat.
Massa yang tergabung dalam Front Rakyat Bombana Bersatu (FRBB) rupanya dari Kantor Bumi Praja Anduonohu. Kedatangan mereka ke Dewan ingin bertemu Gubernur, karena di kantor Bumi Praja Anduonohu mereka tidak menemui Gubernur, juga pejabat teras Pemprov.

Melalui Asrin Sarewo A K A Korlap aksi, FRBB menuntut penertiban izin Kuasa Pertambangan (KP) kepada 12 investor. Bupati Bombana, Atikurahman, yang mengeluarkan izin dinilai telah mengurangi hak-hak warga dengan dikeluarkannya izin KP dilokasi tanah milik warga.

Pemda Bombana dianggap tidak mengindahkan tuntutan FRBB sebagaimana yang pernah disampaikan pada aksi yang sama pada 19 Februari silam di Bombana. Kehadiran 12 KP di Bombana sangat meresahkan warga, karena pihak pengelola tambang tidak menghargai pemilik lahan (baca : warga). Warga dilarang melewati lokasi tambang, bahkan aparat bersenjata (Brimob) pun dikerahkan untuk berjaga-jaga. Jika ditemui ada warga yang melintasi areal untuk menuju lokasi pertanian, aparat mengusir dengan dalih areal pertambangan menjadi kausa penuh pengelola tambang.

FRBB mendesak Pemkab. Bombana dan Pemrpov. Sultra untuk mencabut semua izin KP yang ada di Bombana dan mengembalikan tanah adat/warisan milik warga. Jika tidak diindahkan, warga akan bertindak sendiri.

Mendengar aspirasi itu, Gubernur Nur Alam mencoba menemui FRBB. Nur Alam mengatakan bahwa penertiban KP kewenangan Pemkab. Kecuali ada hal yang berkaitan dengan penggunaan hutan, lalu Pemprov ikut terlibat dalam pemberian rekomendasi untuk mendapatkan pinjaman pakai ke Departemen Kehutanan, lanjut Gubernur.

Selama KP itu tidak ada kaitannya dengan hutan produksi dan lindung, lanjut Gubernur, maka itu jadi otoritas Kabupaten. Namun dalam pembinaan teknis, monitoring serta evaluasi, Pemprov. tidak akan lepas tanggung jawab dalam penertiban KP. Gubernur berjanji akan memanggil Bupati Bombana untuk menjawab tuntutan FRBB. Massa menyambut baik itikad Guber nur hingga kemudian membubarkan diri. (Ade)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.