Rapat Paripurna Istimewa
Peringatan HUT Sultra ke-45 di DPRD diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hadir beberapa sesepuh masyarakat Sultra, para anggota Muspida, dan pimpinan Parpol, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat.
Peringatan yang cukup khidmat ini mengambil tema ”Dengan Semangat Hari Ulang Tahun ke-45 Provinsi Sulawesi Tenggara Kita Tingkatkan Peran Dewan Dalam Mendukung Bahtermas Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Sultra” dibuka Wakil Ketua DPRD, Kadir Ole.
Pidato Pengantar Pimpinan DPRD Sultra
45 Tahun yang lalu, tepatnya 27 April 1964 merupakan momentum yang sangat penting yang telah memungkinkan daerah kita Sulawesi Tenggara sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat mengurus dan mengatur diri sendiri dalam lingkungan kehidupan rumah tangga sendiri, yaitu daerah otonom Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kelahiran Prov. Sultra pada 27 April 1964 ditandai dengan penyerahan Pimpinan Pemerintahan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara kepada Pejabat Gubernur J. Wayong oleh Gubernur Sulawesi Selatan – Tenggara Kolonel Andi Achmad Rifai bertempat di gedung Wekoila Kendari, yakni sebagai realisasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah. Demikian disampaikan Kadir Ole, Wakil Ketua DPRD, dalam Pidato Pengantar Pimpinan DPRD, memperingati HUT Sultra ke-45 di Gedung Sidang Utama DPRD, Senin (27/4).
Kadir Ole juga menguraikan bahwa kelahiran Sultra tidak lahir begitu saja tanpa proses, akan tetapi diperoleh melalui tuntutan dan perjuangan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Delegasi Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat Buton, Kendari, Kolaka, dan Muna, baik berdomisili di Sulawesi Tenggara maupun yang berdomisili di Makassar dan Jakarta ketika itu.
DPRD menyampaikan pernghargaan yang setulus-tulusnya terhadap peran dan jasa-jasa para para tokoh masyarakat tersebut.
Dalam usianya yang ke-45, Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai perkembangan dan dinamika pemerintahan saat ini sudah terdiri dari 10 (sepuluh) Kabupaten dan 2 (dua) Kota. Masih ada lagi beberapa daerah yang ingin melakukan pemekaran sebagai daerah otonom baru, antara lain yang sudah mengusul adalah calon Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Muna Barat, dan Kota Raha. Dan Pemerintah Daerah bersama DPRD telah mengusulkan pembentukan Calon Provinsi Buton Raya sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tengara.
Mengakhiri Pidato Pengantar Pimpinan DPRD Prov. Sultra, Kadir Ole menyampaikan gambaran mengenai produk dan kegiatan DPRD dari Mei 2008 s.d April 2009 sebagai berikut :
Keputusan DPRD 16 Keputusan
Keputusan Pimpinan DPRD 14 Keputusan
Nota Kesepakatan atau MoU 8 MoU
Rapat Paripurna 42 Kali
Rapat Paripurna Istimewa 2 Kali
Rapat Dengar Pendapat 35 Kali
Rapat Gabungan Komisi dengan Eksekutif 21 kali
Rapat-Rapat panitia :
1. Rapat Panitia Musyawarah 12 Kali
2. Panita Anggaran 6 Kali
3. Panitia Khusus 17 kali
Menerima Aksi Unjuk rasa 37 Kali
Sambutan Gubernur Sultra
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Gubernur Sultra, Nur Alam dalam sambutannya menyampaikan bahwa prestasi yang dicapai pada tahun pertama pemerinitahan Nur Alam – Saleh Lasata cukup menggembirakan dan memberikan motivasi unahan tuk langkah selanjutnya, tetapi Pemerintah tidak boleh lengah karena tantangan pembangunan ke depan semakin berat. Tahun ini Pemerintah telah membenahi pemerintahan pada dua kabupaten pemekaran yaitu dengan menetapkan Penjabat Bupati sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Setahun, 2 bulan, 8 hari perjalanan pemerintahan yang dipimpin Gubernur terpilih periode 2008 – 2013 cukup kondusif dan memberikan warna baru di Sultra. Beberapa persoalan pemerintahan di Kabupaten pemekaran (Buton Utara dan Konawe Utara) yang menjadi polemik di masyarakat dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Pembangunan infrastruktur kewilayahan telah mulai dikerjakan seperti jalan, jembatan, pelabuhan, rumah sakit, listrik, telekomunikasi dan lain-lain. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan serta untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan dipercaya oleh masyarakat.
Masih dalam sambutan Gubernur, Nur Alam menyatakan, kerjasama dengan beberpa investor telah dibuat dan akan terus ditindaklanjuti, misalnya dengan PT Antam, Inco, Bin Laden Grup, Koika Korea dan lain-lain. Dalam rangka peningkatan mutu SDM di Sultra, tahun ini akan di bangun sekolah internasional mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMU, dengan investasi sebesar Rp. 73 Milyar yang dananya bersumber dari APBN, CSR, BUMN, dan Swasta.
Revitalisasi pemerintahan akan terus dilanjutkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), lanjut Nur Alam. Pembangunan 12 BPR segera akan direalisasikan untuk mendukung usaha kecil dan menengah di pedesaan, menyediakan dana bagi ketersedian sarana produksi pertanian, mendukung pembangunan infrastruktur desa/kelurahan serta untuk mengatasi kendala keuangan masyarakat desa lainnya. Sambung Gubernur, Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Pusat untuk segra merealisasikan Sultra sebagai pusat industri pertambangan nasional melalui pemberian kewenangan untuk mengelola areal seluas 481.000 ha.
Gubernur juga menyampaikan bahwa pelaksanaan dan pengelolaan program Bahtermas akan terus menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Program ini menyerap dana pembangunan hampir Rp. 300 Milyar, sehingga harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Pemerintah Daerah Provinsi juga telah melakukan evaluasi, dengan membentuk tim yang tediri dari SKPD terkait, Biro Pembangunan, Biro Keuangan. Tim tersebut telah diterjunkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi. (Ade)