Loka Latih Fasilitasi Partisipasi Masyarakat
Dalam teori hukum, dikenal hukum responsif yaitu hukum yang lahir mulai dari perencanaan, pembahasan sampai penetapan melibatkan partisipasi masyarakat. UU No. 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah mengakomodir perlunya partisipasi masyarakat dalam setiap pembentukan peraturan.
Partisipasi masyarakat dapat menjadi alat komunikasi yang dapat mengurangi potensi konflik dalam masyarakat. Selain itu, dalam penyusunan Peraturan, partisipasi masyarakat dapat menjadi koreksi bagi kebijakan yang diskriminatif.
Demikian hal ini disampaikan Salmiah Ariyana, Consultant UNDP Grade Project saat memberikan materi “Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Proses Perumusan Kebijakan” kepada 27 peserta yang seluruhnya merupakan staf Sekretariat DPRD Sultra.
Adalah Sekretariat DPRD (Setwan), sebagaimana diamanatkan UU Susduk dan UU Pemda merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Setwan merupakan unsur penting yang ikut mewarnai kinerja DPRD khususnya dalam fasilitasi kebutuhan DRPD.
Terkait fasilitasi partisipasi masyarakat yang terjadi di luar gedung, di dalam gedung maupun input yang disampaikan melalui media masa, UNDP Grade Project mengadakan Loka Latih Fasilitasi Partisipasi Masyarakat untuk pertama kalinya di Indonesia yang berlangsung 18 hingga 19 Mei 2009 kepada Staf Sekretariat DPRD Sultra.
Materi lainnya yang disampaikan Heru Darmawan, Manager Grade Project dan Salmiah Ariyana secara bergantian antara lain Reses, Jaras dan Kunjungan Kerja DPRD; Metode Pengelolaan Aspirasi Masyarakat; dan Mengolah Pertemuan Publik yang Efektif.
Penyajian materi yang dikemas santai tapi serius, full games dan drama, membuat peserta Loka Latih begitu antusias dan bersemangat. Beberapa harapan peserta menjadi catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti Setwan.
Menutup kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD Sultra, Drs. Iskandar, M.Si mengatakan kinerja DPRD sangat tergantung Setwan. Anggota DPRD Sultra periode berikutnya datang dengan membawa buku putih, dan Setwan turut andil menghiasi buku putih tersebut, lanjutnya.
Sekwan yang juga didampingi Kabag. Humas Setwan, Drs. Ali Murni, M.Si, mengatakan apresiasinya yang tinggi kepada UNDP yang telah memberikan materi tentang fasilitasi partisipasi masyarakat kepada staf Sekretariat DPRD Sultra.(Ade)
Rekomendasi dan catatan penting
Beberapa catatan dan rekomendasi antara lain :
1. Selama ini partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan daerah seperti halnya Perda dan lainnya belum memiliki payung hukum. Oleh sebab itu disarankan agar dibuatkan payung hukum misalnya pada saat pembahasan Tata Tertib DPRD dapat diusulkan jenis-jenis sidang tertentu yang dapat dihadiri masyarakat. Cara lain adalah dengan mendorong agar DPRD dapat menyusun Perda. Jika di DPR RI sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang tata cara penyusunan Undang-Undang maka di DPRD Provinsi juga dapat disusun Perda yang mengatur tentang tata cara penyusunan Perda.
2. Direkomendasikan agar dilingkungan Setwan di masa yang akan datang dapat diusulkan satu bidang/bagian/seksi yang bertugas untuk mengelola aspirasi masyarakat. Disamping itu juga direkomendasikan agar pada waktu yang akan datang setiap staf Setwan memperoleh penjelasan secara detil dan tertulis tentang ruang lingkup tugas masing-masing untuk mensukseskan tupoksinya dan agar kinerjanya dapat diukur.
3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas juga diusulkan dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pendampingan dalam memfasilitasi anggota DPRD pada saat menyerap aspirasi masyarakat. Baik pada masa reses, kunker maupun melalui media massa. Dalam hal ini UNDP dapat membantu melakukan pendampingan untuk kegiatan tersebut.
4. Disamping itu juga direkomendasikan agar staf Setwan yang mengikuti pelatihan ini dapat difasilitasi untuk kunjungan belajar di Setwan DPRD lain (misalnya di Kabupaten Klaten Jawa Tengah) tentang bagaimana cara mengelolala partisipasi masyarakat dan pembagian tugas kepada staf Setwan yang efektif dan efisien. (***)